Palangka Raya– Bupati Barito Timur menghadiri
kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang
Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025). Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
dan turut dihadiri Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, para bupati se-Kalimantan
Tengah, Asisten I, Kepala BPMD, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Bagian Hukum
kabupaten/kota se-Kalteng, camat dan kepala desa se-Kalteng, serta pihak
terkait lainnya.
Dalam arahannya, Menkumham menegaskan bahwa pembentukan
Posbankum merupakan bagian dari pelaksanaan Agenda Nawacita ke-7 Presiden RI,
yakni reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Posbankum berfungsi sebagai
tempat mediasi, konsultasi, dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi
masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Posbankum menjadi wujud perhatian dan perlindungan hukum
bagi setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Menkumham dalam
sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah kini menempati
peringkat keempat nasional dalam capaian pembentukan Posbankum di Indonesia.
Dari berbagai kasus yang ditangani Posbankum, sengketa tanah masih mendominasi. Pemerintah daerah berharap keberadaan Posbankum mampu menjadi wadah penyelesaian hukum warga secara damai sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.(cak)
