Berita Detail




Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual terkait dengan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Barito Timur dan bertindak sebagai Narasumber yaitu Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Karyadi) dimoderatori oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Panahan Muchtar). Rabu (07/04/2021).

Adapun peserta kegiatan ini yaitu perwakilan dari 10 Kecamatan di Barito Timur yang terdiri dari 110 desa dan selain itu diikuti juga oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah Barito Timur. Dalam kegiatan ini, Karyadi menyampaikan bahwa pentingnya Sosialisasi KI ini dilaksanakan yang mana dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha sehingga dapat memahami akan pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap KI.

“Melalui sosialisasi pada kali ini diharapkan bantuan dan kerjasama Bapak/ Ibu kiranya dapat membantu kami dalam ikut menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan KI kepada masyarakat umum lainnya termasuk juga kepada yang pelaku usaha. Semoga melalui kegiatan ini dapat membuat masyarakat yang mengetahui tetang Hak Kekayaan intelektual semakin meningkat,” jelas Karyadi. (Reddok, Humas Kalteng, April 2021).


Sumber https://kalteng.kemenkumham.go.id/